Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Pengesahan Nikah Sirri (Istbat Nikah) dan Gugatan Perceraian Islam dan Non Muslim, Perceraian bagi PNS, POLRI, TNI dan Karyawan BUMN, Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta Bersama (Gono-Gini), Hak Asuh Anak, Ijin Poligami, dll.