INFORMASI MAGANG

INFO MAGANG ADVOKAT

MARI BERGABUNG BERSAMA  KAMI!

Kantor Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum Pengacara Online membuka kesempatan magang bagi calon Advokat yang telah mengikuti PKPA atau yang telah lulus ujian Advokat yang diselenggarakan oleh Organiasi Advokat. Bagi yang berminat dapat mengirimkan dokumen-dokumen berikut ini :

  1. Curriculum Vitae;
  2. Fotocopy Sertifikat PKPA atau Sertifikat Lulus UPA
  3. Fotocopy Ijazah S1 Hukum Islam / Hukum;
  4. Fotocopy KTP;
  5. Fotocopy Transkrip Nilai; 
  6. Pas Photo;
  7. Bersedia mengikuti Aturan, kebiasaan, dan petunjuk dari Para Advokat dan Law Office.
  8. Selama Magang, bersedia TIDAK mendapatkan Gaji (Buat Surat Pernyataan); 

CATATAN:

  1. Kirimkan Persyaratan tersebut diatas (dalam format PDF, softcopy) via e-mail admin@pengacara-online.com.
  2. Wawancara hanya bagi yang memenuhi syarat dan dipanggil.
  3. Permohononan yang tidak dipanggil untuk wawancara selama 14 hari setelah dikirim via e-mail diatas, berarti permohonan magang advokat tersebut tidak dapat diterima:

kami hanya memberikan kesempatan untuk belajar dan menuntut imu serta memberikan surat rekomendasi magang apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan).